Karut-marut dan carut-marut adalah dua bentuk reduplikasi dwilingga
salin suara (kata ulang berubah bunyi). Keduanya betul-betul ada sebagai
lema. Namun, meskipun pelafalannya nyaris sama, carut-marut dan
karut-marut berbeda makna - dan karena itu pula, keduanya tidak bisa
saling menggantikan (substitusi).
Carut-marut berasal dari kata carut berkelas kata nomina (kata
benda). Maknanya adalah “luka bekas goresan”. Ketika mengalami proses
reduplikasi dwilingga salin suara, carut berubah bentuk menjadi
carut-marut. Carut-marut berarti “segala coreng-moreng (bekas goresan);
goresan yang tidak keruan arahnya”.
Karut-marut merupakan kata ulang yang asal katanya adalah karut
(adjektiva, kata sifat). Maknanya “kusut; kacau tidak keruan”. Saat
karut sudah berubah menjadi karut-marut, ia bermakna “kusut (kacau)
tidak keruan; rusuh dan bingung (tentang pikiran, hati, dsb); banyak
bohong dan dustanya (tentang perkataan, dsb)”.
Dari sini jelas, carut-marut tepat untuk menggambarkan luka yang terlihat mata. Contoh: Betisnya carut-marut tersambar semak-semak di hutan.
Sementara, karut-marut tepat digunakan untuk menggambarkan suasana
hati, pikiran, atau segala sesuatu yang tidak kelihatan. Seperti contoh:
Karut-marut dunia pendidikan adalah awal runtuhnya negara.(Astri Apriyani-intisari)
No comments:
Post a Comment